Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memenuhi permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penerbitan red notice kepada Nunun Nurbaety. Nunun kini resmi diburu Interpol di 188 negara.
"Saya kira sudah ada permintaan (red notice) dari KPK kepada Polri dan sudah kita tindaklanjuti. Kita serahkan ke Interpol yang ada di Paris," ujar Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2011).
Sementara itu, di lokasi yang sama, Sekretaris NCB (National Central Bureau) Mabes Polri, Kombes Pol Hasan Malik menyebutkan bahwa surat kepada Interpol sudah
disampaikan pekan lalu.
"Kami sudah kirim ke Lyon di Prancis tanggal 9 aplikasinya sudah dikirim. Dan itu sudah menyebar ke 188 negara anggota," kata Hasan Saat mendampingi Timur Pradopo.
Atas dasar tersebut, maka kini Nunun resmi menjadi buronan Interpol di 188 negara anggota.
Nunun Nurbaety ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Goeltom. Ia disangka memberikan sesuatu kepada sejumlah anggota DPR.Keberadaan Nunun masih misteri. Terakhir ia secara resmi memberitahukan dirinya sakit dan tengah berobat di Singapura
detikNews : Nunun Resmi Diburu Interpol di 188 Negara
0 comments:
Posting Komentar
Komentar tanpa moderasi,dan blog ini Do Follow blog
Silahkan komentar