12 April 2011

PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) tidak mau beberkan uang tebusan


JAKARTA--MICOM: PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR), pemilik kapal MV Sinar Kudus yang dibajak di Teluk Aden, Somalia, enggan membeberkan apakah tebusan sudah dibayarkan atau belum.

Perseroan menilai semakin banyak informasi yang dipublikasikan, justru akan makin menguntungkan pihak pembajak dan mempersulit negosiasi.

"Pembebasan kapal bukan sekadar soal membayar tebusan. Karena itu kami tidak bisa disclose beberapa informasi penting karena akan mengganggu negosiasi selanjutnya," jelas Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia David Batubara dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, terhitung sejak 16 Maret 2011, MV Sinar Kudus berada dalam cengkeraman pembajak di Teluk Aden, Somalia. Kapal yang bersangkutan dibajak oleh perompak Somalia di perairan Laut Arab, ketika melakukan perjalanan dari Pomalaa, Sulawesi Selatan menuju ke Rotterdam, Belanda.

Kapal yang diawaki oleh 31 ABK, 20 orang di antaranya Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut, yang bermuatan biji nikel tersebut seharusnya sudah sampai 34 hari setelah keberangkatan.

Pihak pembajak meminta tebusan awal sebesar US$2,3 juta. Dalam perkembangannya perompak menaikkan nilai tebusan menjadi US$2,4 juta atau Rp24 miliar, lalu meningkat jadi Rp77 miliar. Dalam ancamannya, pembajak menuntut pembayaran dilakukan paling lambat 12 April 2011.

Menurut David, pembajakan terorganisir telah menjadi bisnis besar di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi yang ia peroleh, sejak 2007 hingga saat ini terdapat lebih dari 200 kasus pembajakan serupa.

Saat ini, ujarnya, terdapat 30 kapal yang dikuasai pembajak, 10 kapal di antaranya berlokasi dekat dengan Sinar Kudus.

"Pada 2010 ada lebih dari 70 pembajakan. Pada kasus-kasus 2010 rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk pembebasan 150 hari, tersingkat 60 hari. Hanya pembajak yang punya kekuasaan dan kapan membebaskan tergantung pembajak," ujarnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya terus menjalin hubungan dengan Sinar Kudus, meski tahu bahwa jalur komunikasi sepenuhnya dikontrol dan dipengaruhi pembajak untuk kepentingan pembajak. Pihaknya pun mengaku tidak dapat mengungkapkan permintaan pihak pembajak terkait jumlah uang tebusan yang diminta karena jumlahnya terus menerus berubah.

sumber:mediaindonesia

Loading...

0 comments:

Posting Komentar

Komentar tanpa moderasi,dan blog ini Do Follow blog
Silahkan komentar

Download mp3,lirik lagu

online