31 Maret 2011

Malinda Dee karyawan Citibank ditahan setelah menggelapkan dana nasabah Rp 17 M

Melinda deen

Jakarta - Polisi sudah menahan MD, karyawan bank swasta, atas kasus dugaan penggelapan dana nasabah. Polisi akhirnya mengamini bahwa bank tersebut yakni Citibank. MD yang diduga menilep dana nasabah Rp 17 miliar kini masih diperiksa.



"Iya dia karyawan Citibank," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/3/2011).

Polisi hingga kini terus memeriksa MD, seorang wanita berusia 37 tahun, secara intensif. Anton belum bisa membeberkan bagaimana modus MD melakukan aksinya. "Masih kita cek," imbuhnya.

MD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. MD diduga menggelapkan uang nasabah hingga miliaran rupiah.


Modus pelaku melakukan manipulasi data dan mengalihkan dana milik nasabah ke rekening tersangka. MD memanipulasi data kemudian memindahkan rekening orang ke rekening yang bersangkutan.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari korban yaitu nasabah bank tersebut. "Setelah diaudit, ada kerugian kurang lebih Rp 17 miliar. Mungkin banyak masih belum ada korban melapor," ungkap Anton pada Jumat (25/3).

Sejumlah barang bukti disita antara lain dokumen-dokumen transaksi dan 1 unit mobil merk Hammer warna putih. Namun, Anton belum mau menyebut jabatan MD dalam bank swasta itu.

"Jadi yang bersangkutan menyalahgunakan keuangannya," tandas Anton.

MD dijerat pasal 49 ayat 1 dan 2 UU no 7 tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU no 10 tahun 1998 tentang perbankan dan atau pasal 6 UU no 15 tahun 2002 sebagaimana diubah dengan UU no 25 tahun 2003 sebagaimana diubah dengan UU no 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Sementara Citibank, hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menimpa MD.

sumber : detiknews

Loading...

0 comments:

Posting Komentar

Komentar tanpa moderasi,dan blog ini Do Follow blog
Silahkan komentar

Download mp3,lirik lagu

online