Jakarta– Persebaya 1927 masih belum bisa bersikap soal dijatuhkannya sanksi cukup berat oleh Komisi Disiplin (Komdis) Liga Primer Indonesia, Kamis (19/5). Komdis memutuskan tim kebanggaan asal Kota Surabaya ini dikenai sanksi berupa denda Rp 50 juta.
Penjatuhan sanski ini diungkapkan Ketua Komdis Muhammad Sholeh usai sidang, (Kamis, 19/5) lalu. Sidang LPI ini memang agak istimewa, karena hanya mengagendakan hukuman bagi Persebaya 1927. Denda ini adalah yang terbesar yang diterima sebuah klub selama ini yang berkompetisi di LPI. Selama ini denda yang dijatuhkan pada klub sekitar Rp 30 juta.
“Kami belum bisa memberikan sikap soal sanksi Komdis itu. Soalnya, hingga sekarang SK Komdis saja belum kami terima,” ujar Llano Mahardika. Menurut CEO Persebaya itu, bila pihaknya sudah menerima SK itu, barulah manajemen bisa memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Sanksi denda Rp 50 juta memang cukup berat bagi Persebaya 1927. Bahkan, jika masih terjadi lagi tindakan seperti itu Komdis tidak segan-segan untuk memperberat hukuman. Komdis juga meminta agar Persebaya 1927 menertibkan suporternya agar lebih simpatik pada pertandingan-pertandingan mendatang.
Llano juga mempertanyakan apakah sanksi yang dijatuhkan oleh Komdis tersebut telah melalui tata cara yang sesuai. Dia lebih sreg bila timnya dihukum pertandingan kandang tanpa suporter. Menurutnya, langkah ini lebih baik karena juga sebagai pembelajaran bagi suporter agar tidak terulang lagi aksi yang merugikan.
Sanksi ini merupakan buntut dari nyanyian provokatif Bonek yang terdengar saat laga Persebaya 1927 melawan Persema, Malang, di Stadion Gelora 10 Nopember, Minggu (15/5). Setelah lama jarang terdengar lagu provokatif untuk suporter lain, hari itu terdengar lagi. Usai laga, Komdis memang sudah mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada Persebaya 1927.
source:LPI
0 comments:
Posting Komentar
Komentar tanpa moderasi,dan blog ini Do Follow blog
Silahkan komentar